Ketua  Pengadilan Agama Malili menandatangani Penjanjian Kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Palopo. Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2019 di Pengadilan Agama Malili. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Malili dan rombongan dari Fakultas Syari’ah IAIN Palopo di antaranya, sekertaris senat IAIN Palopo, Wakil dekan bidang Administrasi dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang kemahasiswaan dan kerjasama, ketua Prodi HTN dan sekertarisnya serta mahasiswa Fakultas Syariah. Tujuan  kerjasama ini adalah Pengembangan Akademik dan non akademik,  terutama dalam pelaksanaan PPL dan penelitian mahasiswa.

 

Fakultas Syariah IAIN Palopo mengadan perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Belopa. Kegiatan  ini dilaksanakan pada tangga 17 juli 2019. Selain kegiatan tersebut juga  mengantar mahasiswa melaksanakan PPL di PA Belopa. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Belopa dan Stafnya sedangan rombongan dari Fakultas Syari’ah IAIN Palopo di antaranya, Wakil dekan bidang Administrasi dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang kemahasiswaan dan kerjasama, serta beberapa dosen fakultas Syari’ah. Tujuan  MOU ini adalah terlaksananya kegiatan Akademik dan non akademik Faklutas Syariah IAIN Palopo.

 

Komisi Yudisial menggelar sosialisasi dan mengadakan MOU dengan IAIN Palopo tanggal 4 Juli 2019 di auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. Dalam kegiatan tersebut komisi yudicial menjelaskan wewenang dan tugas pokoknya. Berikut tugas dan wewenang komisi yudicial yang disampaikan oleh bapak farid wajdi :Komisi Yudisial mempunyai tugas:

  1. Melakukan pendaftaran calon hakim agung;
  2. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
  3. Menetapkan calon hakim agung; dan
  4. Mengajukan calon hakim agung ke DPR.

Sedangkan wewenang adalah:

  1. Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;
  2. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim;
  3. Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung;
  4. Menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

 

 

Dekan Fakultas Syariah mengadakan kerja sama dengan Ketua  Pengadilan Agama Masamba Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan. Kegiatan MOU ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan wakil ketua PA Masamba serta hakim, sedangkan  rombongan dari Fakultas Syari’ah IAIN Palopo di antaranya, Dekan, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) dan Kasubag Akademik Fakultas Syariah IAIN Palopo. Tujuan  MOU ini adalah pengembangan akademik dan non akademik, diantaranya mahasiswa dapat melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Masamba,  dapat mengadakan penelitian, serta dapat melaksanakan praktek pengadilan semu.