Rektor Institut Agama Islam Negeri Palopo Mengukuhkan 63 Peserta Yudisium Fakultas Syariah

oleh

Rektor Institut Agama Islam Negeri  Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, M.ag. mengukuhkan 63 peserta yudisium Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo secara virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.

Berdasarkan laporan Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas SyariahInstitut Agama Islam Negeri Palopo (Hj. Hasriani, S.Sos.), peserta yudisisum berjumlah 63 orang, terdiri dari 24 orang Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), 27 orang Prodi Hukum Tata Negara (HTN) dan sebanyak 12 orang peserta yudisium Prodi Hukum Keluarga (HK). Dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama peserta yudisium oleh masing-masing ketua program Studi: Dr. Hj. Andi Sukmawati Assaad, M.Pd. (Ketua Program Studi Hukum Keluarga), Dr. Anita Marwing, M.HI. (Ketua Program Studi Hukum Tata Negara) dan Muh.Darwis, S.Ag., M.Ag. (Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah).

Dari pengukuhan itu Rektor menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya pada mahasiswa yang diyudisium dan orang tua/wali yang setia mendampingi. Menurutnya yudisium secara virtual ini tidak mengurangi kesakralan acara.

“Almamater atau kampus mengharapkan kiranya ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat untuk kepentingan diri, sesama mau pun kepentingan agama, bangsa dan Negara.” sebut Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag.

Mendapatkan ilmu selama di kampus adalah hal yang diperlukan, dimana diketahui kemampuan para wisudawan tidak diragukan lagi di bidangnya. Untuk itu untuk menuju kesuksesan ijazah perlu didampingi soft skill atau karakter yang baik.

“Selaku pimpinan kampus mewakili semua jajaran sivitas akademika menyampaikan pula permohonan maaf jika terdapat yang kurang berkenan selama menempuh pendidikan di kampus tercinta.” tutup Rektor.

Ada pun sambutan Dekan Fasya, Dr. Mustaming, S.Ag. M.H.I  berpesan untuk para lulusan menjadikan ilmunya semakain bertakwa dan bermanfaat bagi sesama. Usai menyampaikan sambutan, dirinya menyerahkan nama-nama lulusan pada Ketua Ikatan Alumni Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo.

Dilanjutkan penyerahan sertifikat pada 3 yudisium peraih IPK tertinggi; Mansur dari Prodi Hukum Tata Negara IPK 3,78, Hasdir Prodi Hukum Ekonomi Syariah IPK 3,73 dan Muh. Farhan Abdullah Prodi Hukum Keluarga IPK 3,69.

Acar berlangsung hikmat dan haru usai penyampaian kesan dan pesan oleh Masur perwakilan peserta yudisium.(Humas)