PENGUMUMAN
Nomor 993/In.19/FASYA/PP.00.9/07/2022
Disampaikan kepada mahasiswa(i) Fakultas Syariah IAIN Palopo angkatan tahu 2021:
- Orang tua mahasiswa(i) yang mengajukan banding UKT wajib hadir sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan dengan mambawa persyaratan ( bukti-bukti baru selain dari dokumen yang telah diunggah di sistem UKT online
- Proses Wawancara banding UKT tidak dapat dilakukan tanpa kehadiran orang tua/wali
- Pantian dan Pewawancara memberikan rekomendasi dan catatan atas hasil wawancara yang dituangkan dalam Berita Acara Banding UKT
- Keputusan hasil Banding UKT akan ditentukan dalam rapat panitia bersama Fakultas Syariah
- hasil keputusan Banding UKT akan diumumkan/publish dalam laman web Fakultas Syariah : syariah.iainpalopo.ac.id
Catatan :
file berkas surat elektronik dapat diunduh/download pada sidebar Link File Download atau klik tautan dibawah