Palopo (Humas) – Sivitas Akademika Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan peran Kejaksaan dalam bidang Pidana Militer melalui talk show yang digelar di Auditorium Phinisi IAIN Palopo, Kamis (7/11/2024).
Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kolonel Laut (H) Dr. M Asri Arief, SH. MSi CTMP, menjelaskan secara rinci mengenai kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia.
Dijelaskan bahwa Bidang Pidana Militer memiliki fungsi penting dalam penegakan hukum bagi anggota militer yang terlibat tindak pidana bersama dengan warga sipil.
“Kejaksaan berperan aktif dalam proses koordinasi dengan institusi militer untuk menangani perkara-perkara yang melibatkan personel militer, termasuk dalam tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan” ucapnya di hadapan sivitas akademika Fakultas Syariah.
Ia menegaskan, tugas bidang ini tidak hanya terbatas pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup pengawasan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, institusi Kejaksaan berupaya memastikan integritas penegakan hukum dalam lingkungan militer sekaligus menjaga ketertiban dalam proses hukum secara umum.
Talk show ini disambut antusias oleh para mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah IAIN Palopo. Tiga orang peserta mendapatkan kesempatan untuk bertanya mengenai tema tersebut. Peserta merasa mendapatkan wawasan baru terkait dinamika hukum militer di Indonesia khususnya di Sulsel.
Sebelumnya, diwakili Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muh. Tahmid Nur, M.Ag. menyampaikan selamat datang rombongan Kejati Sulsel dan Kejati Palopo di kampus IAIN Palopo.
Muh tahmid Nur, menilai kegiatan ini cukup baik untuk mendapatkan informasi mendalam yang disampaikan langsung oleh pejabatnya dan dapat mendorong terciptanya sinergi antara lembaga akademik dan penegak hukum.
“Berbicara tentang hukum pidana adalah salah satu bidang hukum yang sangat penting, karena hukum pidana ini membuat aturan tersebut lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa, khususnya dalam mempelajari dan mendalami aspek hukum di berbagai sektor” imbuh Tahmid.