Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

“Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Menghasilkan Sarjana yang Profesional dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah Pada Tahun 2032”

  • Menjadi Prodi yang Unggul dalam Menghasilkan Sarjana yang Profesional dalm bidang ilmu hukum ekonomi syariah;
  • Menyelenggarakan pendidikan Hukum Ekonomi Syariah yang berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 8;
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu hukum ekonomi syariah yang bermanfaat dan berkelanjutan;
  • Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan;
  • kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  • Memberikan landasan moral terhadap pengembangan dan praktik Hukum Ekonomi Syariah di masyarakat


Pimpinan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah